Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mendapatkan supervisi dari Staf Ahli Bawaslu RI, Reki Putra Jaya. Supervisi tersebut bertujuan untuk melakukan inventarisir masalah dalam penyelesaian sengketa pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.
Bawaslu Gunungkidul melakukan pengawasan update logistik Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 sebagai tindak lanjut dari SE KPU RI No: 218 Tahun 2021 Tentang Pengambilan Data untuk Evaluasi Pemilihan Serentak 2020.
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menghadiri undangan KPU Gunungkidul dalam pembukaan kotak suara untuk evaluasi pemilihan serentak tahun 2020, acara dimulai pukul 10.00WIb dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono, Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan, Polres Gunungkidul yang diwaki