Bawaslu Gunungkidul Hadiri Pembukaan Kotak Suara Pemilihan 2020
|
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menghadiri undangan KPU Gunungkidul dalam pembukaan kotak suara untuk evaluasi pemilihan serentak tahun 2020, acara dimulai pukul 10.00WIb dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono, Anggota KPU DIY Zaenuri Ikhsan, Polres Gunungkidul yang diwakili oleh dan didampingi oleh seluruh ketua dan anggota KPU Gunungkidul.
Acara dibuka oleh ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, berdasarkan surat edaran KPU RI terkait dengan perintah untuk membuka kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, maka pada hari ini kita melaksanakan kegiatan tersebut.
Selanjutnya disampaikan oleh zaenuri ikhsan bahwa logistik atau surat suara yang sudah digunakan dan sebagaian yang harus dimusnakan maka waktu paling cepat untuk memusnahakan paling cepat 1 bulan setelah pelantikan. Selain itu beberapa dokumen hasil pemilihan juga harus disimpan dan diarsipakan dengan baik, seperti c1 plano dan lainnya.
Pembukaan kotak suara akan dilaksankan selama 3 hari,.dan untuk kemanan maka akan dijaga oleh personil dari Polres Gunungkidul.