Bawaslu Gunungkidul Tekankan Adaptasi Teknologi dalam Apel Senin Pagi
|
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Apel Senin Pagi di halaman kantor sekretariat setempat pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat sebagai bagian dari penguatan disiplin dan koordinasi internal kelembagaan.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Mugi Hartana, S.H., menyampaikan amanat penting terkait tantangan pengawasan di era digital.
Dalam arahannya, Mugi Hartana menekankan pentingnya penguasaan teknologi bagi seluruh jajaran Bawaslu guna meningkatkan efektivitas dan kualitas kerja di tengah perkembangan digital yang semakin pesat.
“Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, maka diharapkan seluruh jajaran dapat beradaptasi dan meningkatkan kapasitas sesuai dengan teknologi saat ini untuk mendukung kinerja kita semua,” ujar Mugi Hartana.
Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi kebutuhan penting bagi lembaga pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika kerja yang semakin kompleks. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu mempercepat proses administrasi, pengawasan, dokumentasi, hingga penyelesaian sengketa secara lebih efektif dan akuntabel.
Penyelarasan kemampuan staf dengan perkembangan teknologi digital juga dipandang sebagai langkah strategis Bawaslu Gunungkidul untuk memastikan fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional.
Selain itu, seluruh jajaran diharapkan terus meningkatkan kapasitas diri, baik dalam penguasaan teknologi informasi maupun penguatan kompetensi kelembagaan lainnya, guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan demokrasi secara optimal.
Melalui apel rutin tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus membangun sumber daya manusia yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman demi menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu yang berintegritas.