Lompat ke isi utama

Berita

Tujuh Calon PPPK Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Telah Dilantik

Tujuh Pegawai Bawaslu Kabupaten Gunungkidul

Proses Pelantikan Tujuh Pegawai Bawaslu Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul, 1 Juli 2025 — Sebanyak tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik untuk memperkuat struktur dan kinerja Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul. Pelantikan dilaksanakan pada Selasa 1 Juli 2025 secara daring melalui platform Zoom Meeting dari unit kerja masing-masing. Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan nasional secara hybrid yang digelar oleh Bawaslu RI. Pelantikan PPPK Bawaslu RI dilakukan secara luring di Jakarta, sementara PPPK Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Gunungkidul, mengikuti secara daring. Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para PPPK yang telah resmi dilantik. Ia berharap para pegawai baru ini dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu di Gunungkidul. “Kehadiran saudara-saudara sekalian diharapkan memperkuat kapasitas lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan Pemilu di tingkat kabupaten. Jaga integritas, junjung tinggi netralitas, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Andang Nugroho.

Secara nasional, sebanyak 4.360 orang dilantik sebagai PPPK Bawaslu melalui pengangkatan formasi Anggaran Tahun 2024 Tahap I. Para pegawai ini akan ditempatkan di seluruh unit kerja Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kelembagaan Bawaslu secara nasional.