Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Gelar Apel Senin Pagi, Tekankan Disiplin Kinerja di Masa Non Tahapan Pemilu

Apel Senin Pagi di Halaman Bawaslu Kabupaten Gunungkidul

Apel Senin Pagi di Halaman Bawaslu Kabupaten Gunungkidul

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Apel Senin Pagi pada Senin (20/4/2026) di halaman kantor setempat. Kegiatan rutin tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat sebagai bentuk penguatan disiplin dan koordinasi internal.

Apel dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Annindi Galih Valifauzy, S.E., M.Ak. , yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Annindi Galih Valifauzy, S.E., M.Ak. menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja pegawai. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah batas waktu pengumpulan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulan April 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran sekretariat diharapkan dapat menyelesaikan dan mengumpulkan SKP paling lambat pada 25 April 2026.

Selain itu, juga mengingatkan pentingnya menjaga performa kerja secara optimal meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu. Ia menekankan bahwa masa non tahapan bukan berarti menurunnya aktivitas kelembagaan.

“Seluruh jajaran sekretariat tetap memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam aspek pengawasan, pencegahan, serta penguatan kelembagaan,” ujarnya.

Apel pagi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menjaga kesiapan organisasi dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.