Penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) Bawaslu
|
Bawaslu Gunungkidul Ikuti Rapat Sosialiasai Tata Cara Penyusunan Standar Operasi Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Bawaslu dengan bawaslu Kabupaten/kota se DIY yang dilaksanakan oleh Bawaslu DIY pada Rabu, 21 April 2021.
Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Agus Muhammad Yasin, S.Sos didampingi Kepala Subbagian Hukum dan Penyelesain Sengketa Rachmat Hidayat Sofyan, S.IP pada kesempatan tersebut menyampaikan harapan ada standar baku sehingga proses kerja lebih maksimal.
“Semoga dengan melakukan penyusunan SOP ini bisa menjadikan setiap proses kerja yang ada di Bawaslu lebih baik dan optimal”, ujarnya.
Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto, dalam acara tersebut menyampaikan bahwa diperlukan skala prioritas dalam pembakuan standar pelayanan, memperhatikan bahwa penetapan SOP dilakukan oleh Sekjend Bawaslu Republik Indonesia