Kunjungan KASN "Bawaslu Kabupaten Gunungkidul sampaikan 3 rekomendasi"
|
Perhatian KASN terhadap netralitas ASN pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan menjadi dasar dalam upaya untuk mengambil kebijakan netralitas ASN menghadapi Pemilu serentak 2024. Hal ini disampaikan pada saat kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Gunungkidul disampakan oleh iib ilham saputra, pada saaat kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Jumat, 2 April 2021.
iib yang merupakan koordinator pengawasan wilayah DIY dan Jateng berupaya menggali hal-hal yang menjadi problem atau kendala dalam proses pengawasan netralitas ASN di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan dengan prokes yang ketat tersebut Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyampaiakan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan kedepan setidaknya ada tiga hal :
- Perlunya sosialisasi yang massif sebagai upaya pencehagan terjadinya pelanggaran Netralitas ASN
- Harmonisasi peraturan KASN dengan peraturan Kepemiluan
- Mekanisme koordinasi antara Bawaslu, KASN dan pemerintah daerah dalam pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran Netralitas ASN.
Ketiga hal tersebut disampikan dan dapat diterima sebagi masukan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024