Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Adakan Sharing Knowledge: Bahas Pengaturan Ideal Kampanye dalam Bentuk Metode Lain"
|
Gunungkidul, 30 Juli 2025 – Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemiluan, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menggelar kegiatan Sharing Knowledge dengan tema "Pengaturan yang Ideal Terhadap Kampanye dalam Bentuk Metode Lain". Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Plt Kepala Sekretariat, Kepala Subagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Kepala Subbagian Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Tujuan utama dari sharing knowledge ini adalah untuk memperdalam pemahaman mengenai bentuk-bentuk kampanye yang tidak konvensional, serta bagaimana pengaturannya yang ideal agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menjelaskan berbagai metode kampanye alternatif, seperti kampanye digital, kampanye berbasis komunitas, hingga kegiatan sosial yang berpotensi mengandung unsur kampanye terselubung. Disampaikan pula studi kasus dari pengalaman pemilu sebelumnya sebagai bahan diskusi interaktif.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan jajaran pengawas pemilu menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Diharapkan dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman ini, setiap personel mampu mengidentifikasi serta menangani potensi pelanggaran kampanye dalam bentuk metode lain dengan lebih tepat dan profesional.
Di akhir kegiatan, peserta menyampaikan apresiasi atas materi yang diberikan dan menekankan pentingnya kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu.