Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Teknik Universitas Janabadra Yogyakarta Untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif

proses PKS

Proses Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Dengan Universitas Janabadra

Yogyakarta, 3 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Janabadra Yogyakarta dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif . Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Kampus Universitas Janabadra Yogyakarta dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho MIP , serta Dekan Fakultas Teknik   Universitas Janabadra Fatsyahrina Fitriastuti, S.Si., M.T. Kegiatan ini  di hadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan disaksikan Bawaslu DIY juga  dihadiri oleh Jajaran Rektorat Universitas janabadra dan Dekanat Fakultas Teknik Universitas janabadra.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain pelatihan kepemiluan, penelitian bersama, peningkatan literasi politik mahasiswa, dan pengembangan program pengawasan partisipatif yang melibatkan sivitas akademika Universitas Janabadra.

Ketua Bawaslu Gunungkidul menyampaikan bahwa sinergi dengan dunia akademik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi lokal. “Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawal proses pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik  Universitas Janabadra menyambut positif kerja sama ini sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi terhadap masyarakat. 

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengawasan partisipatif di Kabupaten Gunungkidul dapat semakin kuat, inklusif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai garda terdepan demokrasi.