Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Jalin Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta Untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Yogyakarta, 3 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Janabadra Yogyakarta dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif . Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Kampus Universitas Janabadra Yogyakarta dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho MIP , serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Dr. Sudiyana SH,M.Hum. Kegiatan ini di hadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan disaksikan Bawaslu DIY juga dihadiri oleh Jajaran Rektorat Universitas janabadra dan Dekanat Fakultas Hukum Universitas janabadra.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain pelatihan kepemiluan, penelitian bersama, peningkatan literasi politik mahasiswa, dan pengembangan program pengawasan partisipatif yang melibatkan sivitas akademika Universitas Janabadra.
Ketua Bawaslu Gunungkidul menyampaikan bahwa sinergi dengan dunia akademik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi lokal. “Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawal proses pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra menyambut positif kerja sama ini sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi terhadap masyarakat. “Universitas memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam pembangunan demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin mencetak generasi muda yang peduli dan berperan dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil,”.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengawasan partisipatif di Kabupaten Gunungkidul dapat semakin kuat, inklusif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai garda terdepan demokrasi.