Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul: Pencermatan PDPB Triwulan II Kapanewon Wonosari, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat dan Mutakhir

kantor

kantor kapanewon wonosari kabupaten gunungkidul

Gunungkidul, 2 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul hari ini telah melaksanakan kegiatan pencermatan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2025, yang berfokus pada wilayah Kapanewon (Kecamatan) Wonosari. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

Pencermatan PDPB merupakan salah satu tugas rutin Bawaslu dalam masa non-tahapan pemilihan untuk memastikan data pemilih selalu termutakhirkan dan akurat sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilihan selanjutnya.

Berdasarkan hasil pencermatan data PDPB Kapanewon Wonosari, ditemukan adanya dinamika yang cukup signifikan dalam pergerakan data pemilih.

Berikut adalah rincian data pemilih Kapanewon Wonosari:

KeteranganJumlah
Jumlah Pemilih Sebelum Dimutakhirkan70.426
Penambahan Pemilih Baru610
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)378
Jumlah Pemilih PDPB Triwulan II70.658

Terlihat adanya penambahan total pemilih sebanyak 232 pemilih dari data sebelum dimutakhirkan (70.658 dikurangi 70.426). Penambahan ini didorong oleh masuknya 610 Pemilih Baru yang telah memenuhi syarat, setelah dikurangi dengan 378 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gunungkidul Deni Tri Utomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu untuk meminimalisir kesalahan dalam data pemilih.

“Kapanewon Wonosari sebagai ibukota kabupaten memiliki dinamika data yang cukup tinggi, sehingga pencermatan yang detail menjadi sangat penting. Adanya 610 pemilih baru yang masuk dan 378 pemilih TMS yang berhasil dicoret menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data oleh KPU berjalan dan kami memastikan data yang dihasilkan akurat,” jelasnya.

Diharapkan data hasil PDPB Triwulan II ini dapat menjadi data dasar yang valid dan bersih untuk tahapan pemilu/pemilihan yang akan datang. Bawaslu juga mengajak masyarakat Wonosari untuk aktif mengecek dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian data pemilih di lingkungannya.