Bawaslu Gunungkidul Lakukan Pencermatan Data PDPB Triwulan II Kapanewon Playen
|
Gunungkidul, 2 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan pencermatan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 untuk Kapanewon Playen. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pleno PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul pada periode triwulan kedua tahun berjalan.
Berdasarkan data hasil pleno tersebut, jumlah pemilih di Kapanewon Playen sebelum dimutakhirkan sebanyak 48.798 pemilih. Selama proses pembaruan data, terdapat 381 pemilih baru dan 196 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian, jumlah pemilih pada hasil PDPB Triwulan II tercatat sebanyak 48.983 pemilih.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Gunungkidul menyampaikan bahwa pencermatan terhadap data PDPB dilakukan secara teliti dan berkelanjutan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih.
“Pencermatan ini menjadi bagian penting dari tugas pengawasan Bawaslu dalam menjamin hak pilih warga tetap terlindungi dan memastikan daftar pemilih selalu mutakhir serta valid,” ujarnya.
Bawaslu Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU, pemerintah kapanewon, dan masyarakat dalam pengawasan data pemilih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas.