Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Gelar Sharing Knowledge Rekrutmen Panwaslucam

Sharing Knowledge Rekrutmen Panwaslucam

Kegiatan Sharing Knowledge Rekrutmen Panwaslucam

Gunungkidul – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melalui Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat mengadakan kegiatan Sharing Knowledge tentang rekrutmen Badan Pengawas Adhoc Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, dasar hukum, serta tahapan rekrutmen Panwaslucam yang akan bertugas dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum pembentukan badan adhoc sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berbagai Peraturan Bawaslu, hingga keputusan dan surat edaran terkait pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan. Selain itu, juga dibahas prinsip umum rekrutmen seperti mandiri, jujur, adil, proporsional, akuntabel, serta memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.

Dalam pemaparannya, Divisi SDM menekankan pentingnya peran Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses seleksi. Pokja bertugas mengumumkan pendaftaran, melakukan verifikasi administrasi, menyelenggarakan tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), wawancara, hingga penetapan anggota Panwaslucam terpilih.

Kegiatan ini juga menjelaskan detail persyaratan bagi calon pendaftar, prosedur evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan existing, hingga proses seleksi bagi pendaftar baru. Tahapan seleksi dijalankan secara terbuka, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam bentuk tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslucam.

Melalui Sharing Knowledge ini, Bawaslu Gunungkidul berharap seluruh jajaran memahami teknis pembentukan Panwaslucam agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi, transparan, dan menghasilkan pengawas pemilu yang berintegritas.