Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Cermati Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Kapanewon Gedangsari

foto peta

Peta wilayah kapanewon Gedangsari

Gunungkidul — Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, jumlah pemilih di Kapanewon Gedangsari mengalami pembaruan. Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Gunungkidul, jumlah pemilih pada periode sebelumnya tercatat sebanyak 30.918 pemilih, dengan penambahan 164 pemilih baru dan 81 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Setelah dilakukan penyesuaian, total jumlah pemilih dalam PDPB Triwulan II Tahun 2025 menjadi 31.001 pemilih yang di tetapkan KPU kabupaten Gunungkidul pada rapat pleno yang dilaksanakan tanggal 2 Juli tahun 2025 secara daring.

Kegiatan pemutakhiran ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan data pemilih tetap valid, mutakhir, dan akurat menjelang tahapan Pemilu berikutnya. Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melalui jajaran pengawas di tingkat kecamatan melakukan pemantauan terhadap seluruh proses pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU, termasuk verifikasi data pemilih baru, TMS, maupun data ubah.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa akurasi data pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. “Kami memastikan proses PDPB berjalan sesuai prosedur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keabsahan data diri mereka di daftar pemilih,” jelasnya.

Bawaslu juga mengimbau agar masyarakat proaktif melapor jika masih terdapat data yang belum sesuai, seperti pemilih yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau belum terdaftar. Dengan sinergi antar lembaga dan keterlibatan masyarakat, diharapkan proses PDPB dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan inklusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul, khususnya Kapanewon Gedangsari.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis di Gunungkidul.