Bawaslu Gunungkidul Cermati Hasil PDPB KPU untuk Kapanewon Purwosari
|
Gunungkidul, 2 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Gunungkidul terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kapanewon Purwosari, yang terletak di ujung barat Kabupaten Gunungkidul.
Berdasarkan hasil PDPB triwulan terbaru, jumlah pemilih sebelum dimutakhirkan di Kapanewon Purwosari sebanyak 16.941 orang. Setelah dilakukan pemutakhiran, terdapat 102 pemilih baru yang masuk ke dalam daftar, dan 50 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Dengan demikian, jumlah pemilih hasil pemutakhiran tercatat sebanyak 16.993 orang.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo, menegaskan bahwa pencermatan ini merupakan bagian dari pengawasan berjenjang untuk memastikan validitas data pemilih menjelang Pemilu 2029.
“Meskipun Purwosari berada di wilayah paling barat dan relatif jauh dari pusat kabupaten, kami tetap memberikan perhatian yang sama. Hak pilih warga di seluruh pelosok Gunungkidul harus dilindungi secara adil dan akurat,” tegas Deni
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan jajaran KPU, pemerintah kapanewon, dan masyarakat untuk memastikan seluruh dinamika data pemilih dapat direspon secara cepat dan tepat.
“Kami mengajak warga Purwosari untuk aktif memeriksa data dirinya. Jika ada perubahan status, pindah domisili, atau ada anggota keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat, segera dilaporkan agar tidak terjadi masalah saat hari pemungutan suara nanti,” imbuhnya.
Dengan berjalannya proses pemutakhiran secara transparan dan partisipatif, Bawaslu berharap kualitas daftar pemilih semakin baik, sehingga pemilu mendatang dapat berlangsung lebih demokratis dan akuntabel.