Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Laksanakan Supervisi di Bawaslu Gunungkidul untuk Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Penyelesaian Sengketa

Supervisi dari Bawaslu DIY

Supervisi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul – Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menerima kegiatan Supervisi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (13/8/2025) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Gunungkidul.

Kegiatan supervisi dipimpin oleh Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas secara berkesinambungan, khususnya terkait simulasi penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu maupun Pemilihan.

“Bawaslu di tingkat kabupaten/kota perlu rutin mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas dengan tema simulasi sengketa yang bervariasi. Hal ini penting agar jajaran staf memiliki kesiapan yang matang dalam menghadapi berbagai potensi sengketa pada tahapan Pemilu mendatang,” ujar Sutrisnowati dalam arahannya.

Peserta supervisi terdiri dari Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman terkait regulasi, teknis penyelesaian sengketa, serta langkah-langkah prosedural semakin terasah sehingga Bawaslu mampu menjalankan perannya dengan profesional dan berintegritas.

 

 

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM internal agar mampu menghadapi setiap tantangan dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa pada Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang.