Bawaslu DIY Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2025
|
Yogyakarta, 21 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 secara daring melalui platform Cloud Zoom Meeting, pada hari Senin, 21 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu DIY, Ibu Umi Illiyina, S.H., M.H., Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY Hasto Pambudi Tomo, S.E., serta seluruh Koordinator Divisi Pencegahan , Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) dan Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Deni Tri Utomo, S.Ag. turut hadir dalam Rapat tersebut.
Rapat dibuka dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar kegiatan berjalan lancar dan penuh manfaat. Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan paparan hasil pengawasan PDPB yang telah dilakukan di masing-masing kabupaten/kota di wilayah DIY selama Semester I Tahun 2025.
Dalam setiap sesi paparan, Ibu Umi Illiyina secara aktif memberikan tanggapan, catatan, serta masukan konstruktif. Evaluasi dilakukan secara mendalam, dan jika ditemukan kekurangan atau hal-hal yang belum optimal dalam proses pengawasan, langsung dikoreksi saat itu juga. Tujuannya agar pada pelaksanaan pengawasan PDPB selanjutnya dapat berjalan lebih baik, efektif, dan akurat.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini menjadi momen penting dalam menjaga kualitas dan integritas data pemilih di DIY, sekaligus memperkuat sinergi antar-Bawaslu kabupaten/kota dalam pengawasan yang berkelanjutan.
Bawaslu DIY terus berkomitmen untuk menjaga hak pilih masyarakat melalui pengawasan yang cermat dan berkesinambungan, menuju penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.