Sharing Knowledge “Silih Suluh” Bahas Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip
|
Yogyakarta – Kamis, 15 Januari 2026, Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge “Silih Suluh” dengan tema Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Bawaslu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai penataan kearsipan serta proses pemusnahan arsip yang telah melewati batas masa simpan. Penataan arsip yang tertib dan akuntabel menjadi salah satu fokus utama guna mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten/Kota se-DI Yogyakarta, Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-DI Yogyakarta, serta dua orang staf perwakilan dari masing-masing subbagian pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hadir sebagai narasumber pertama, Ahmad Sidig Wiratama, S.S., M.Sc., Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sleman, yang menyampaikan materi terkait pengalaman pemusnahan arsip yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pelaksanaan pemusnahan arsip sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari tahapan, prosedur, hingga dokumentasi kegiatan.
Narasumber kedua, Andie Kartala, S.Pd., C.Med, Ketua dan Koordinator Divisi SDM, Pelatihan, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Yogyakarta, menyampaikan materi mengenai tata kelola arsip yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemaparan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jajaran Bawaslu dalam mengelola arsip secara sistematis, tertib, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan Sharing Knowledge “Silih Suluh” ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengelolaan dan pemusnahan arsip secara tepat dan sesuai aturan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan Bawaslu yang efektif, profesional, dan berintegritas.