Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Zoom Meeting Tindak Lanjut Pelaporan Kinerja Harian WFA

Penjelasan Pengisian LKH melaui Zoom Meeting

Penjelasan Pengisian Pelaporan Kinerja Harian Pegawai melaui Zoom

Gunungkidul – Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan zoom meeting pada hari Senin, 9 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia terkait kewajiban pelaporan kinerja harian bagi pegawai sekretariat yang melaksanakan Work From Anywhere (WFA). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh pegawai sekretariat memahami mekanisme serta ketentuan teknis penyusunan laporan kinerja harian, khususnya bagi pegawai yang menjalankan tugas kedinasan dengan sistem kerja fleksibel sesuai kebijakan yang berlaku.

Peserta Zoom Meeting

Rapat Tindak Lanjut Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Terkait Pelaporan Kinerja Harian Pegawai Melaui Zoom Meeting

Dalam pertemuan daring tersebut, dibahas beberapa poin penting antara lain tata cara pengisian laporan kinerja harian, kesesuaian aktivitas kerja dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai, serta pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas meskipun dilakukan secara Work From Anywhere. Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kelembagaan dan mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional melalui sistem pelaporan kinerja yang tertib dan terukur. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran sekretariat dapat melaksanakan kewajiban pelaporan secara tepat waktu, sehingga kinerja organisasi tetap dapat terpantau dan berjalan optimal sesuai arahan pimpinan Bawaslu RI.