Rakernis Persamaan Persepsi Bawaslu dan KPU Kabupaten Gunungkidul
|
Bawaslu GK - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul menyamakan persepi terkait regulasi proses pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan kursi dan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2019.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono , mengatakan, penyamaan persepsi tersebut mereka wujudkan dalam acara Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan di Aula Kotak Kayu, Wonosari Sabtu 4 April 2019.
"Kegiatan ini diikuti oleh Panwaslucam dan PPK Se- Kabupaten Gunungkidul "
Ia mengatakan, pihaknya berharap hasil Rakernis tersebut dapat menyamakan persepsi masing-masing penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu agar dapat mengatasi masalah yang ditemukan saat penghitungan suara.
"Kita berharap nanti tidak ada masalah di TPS akibat ketidaktahuan penyelenggara,"
Ia berharap agar Bawaslu Se- Kabupaten Gunungkidul juga memahami dan menyamakan persepsi terkait regulasi tentang proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Kita ingin pemilu 2019 berjalan dengan sukses dan didukung oleh kesiapan penyelenggaranya,"