Penertipan APK di Wilayah Kabupaten Gunungkidul Gelombang II
|
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama Bawaslu Diy, KPU Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayah tersebut.
pada hari ini masih terbagi menjadi 2 Tim.
Tim 1 di wilayah kecamatan Karangmojo, Ponjong, Semin, dan Ngawen
Tim 2 di wilayah kecamatan Playen, Paliyan, Saptosari, Panggang dan Purwosari