Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban APK Gelombang I

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pada beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama KPU Gunungkidul, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul dan Panwaslu Kecamatan di wilayahnya, rencananya selama 2 hari (hingga kamis, 15 November 2018) akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
Dan kegiatan ini terbagi menjadi 2 Tim untuk menyebar ke beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
Hari ini Tim 1 di kecamatan Semanu, Rongkop, Tepus dan Tanjungsari.Tim 2 di kecamatan Wonosari, Nglipar, Gedangsari, dan Patuk.
Dan wilayah berikutnya akan dilanjutkan pada esok hari.