Lompat ke isi utama

Berita

Launching SI JARI HUBAL

Oleh Rosita, S.Pd.I - Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga

LAUNCHING SI JARI HUBAL dilaksanakan pada hari Selasa, 27 April 2021. Si Jari Hubal adalah merupakan singkatan dari Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI. yaitu sebuah aplikasi berbasis website, yang merupakan media komunikasi, koordinasi dan informasi untuk Publik atau Masyarakat luas, khususnya antar pemangku kepentingan, baik dalam tingkatan Kementerian/Lembaga atau Ormas, LSM, khususnya yang telah melakukan kerjasama dengan Bawaslu dalam bentuk Nota Kesepahaman, Peraturan Bersama atau Perjanjian Kerjasama, selain itu Si Jari Hubal adalah media koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemangku Kepentingan di Lingkungan keluarga besar Bawaslu.

Dikutip dalam sambutan Bp. M. Afifuddin, Anggota Bawaslu R.I. Pengawasan tidak bisa berjalan tanpa adanya kerjasama dari banyak pihak. kita dorong untuk penanganan pelanggaran kita Dorong ke penyelesaian sengketa divisi hukum humas SDM peningkatan kapasitas misalnya jadi banyak sekali area of consent yang harus pintu awalnya kalau lembaga secara dari luar masuk dan bekerjasama dengan Bawaslu maka diskenariokan lewat hubungan antar lembaga. begitu pula dengan hubungan baik dengan sesama penyelenggara. Makanya kita tidak bisa lagi menghalau apa kemajuan teknologi ini harus kita lakukan ini sebuah Kepastian yang harus kita ambil jalannya dari jaringan antar lembaga ini Bagian untuk mempermudah apa pertama dokumentasi dokumen kerjasama pengecekan. dalam kerangka kami sebagai anggota Bawaslu dan sejak awal kita punya semangat untuk Bagaimana membuat Bawaslu menjadi Bawaslu yang lebih modern dan Bawaslu yang lebih modern bukan saja modern tapi juga terpercaya itu berhubungan dengan aksesbilitas melalui Datin melalui dan juga melalui sarana informasi Keterbukaan Informasi itu menjadi bagian dari pada tugas Bapak Ibu sekalian sistem jaringan informasi ini menjadi sebuah tools untuk kita semua jadi Bapak Ibu pada saat di Bawaslu mau melihat menjalin sebuah hubungan dengan sebuah lembaga itu perlu untuk bisa melihat Apakah kerjasama yang ada sudah dilakukan.

Senada dalam sambutan Ketua Bawaslu RI menyatakan Hubungan antar lembaga menjadi bagian di bawah biro fasilitasi pengawasan pemilu dan di bawah kedeputian dengan teknik penguatan kerjasama semakin kokoh. Pemuatan kerjasama semakin kokoh untuk kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya , saat ini saya menyambut baik dan gembira dengan adanya peluncuran aplikasi sistem jaringan informasi hubungan antar lembaga, Sijari sebagai pintu masuk untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan berbagai pihak yang telah melakukan kerjasama dengan Bawaslu maupun akan melakukan kerjasama dalam hal bahwa kita saat ini dihadapkan pada persiapan untuk menghadapi Pemilu serentak tahun pemilu legislatif presiden DPD dan pemilihan kepala daerah di 514 kabupaten kota dan 34 provinsi tentu hajatan Pemilu serentak 2024 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara KPU-Bawaslu, DKPP tetapi juga menjadi bagian tugas bersama yang lain, maka penting untuk selalu koordinasi bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain ini pada era Ini menuntut lembaga termasuk Bawaslu agar mengadopsi inovasi dalam melakukan kegiatan termasuk melakukan kerjasama dan melahirkan fungsi kerja sama juga telah melakukan inovasi-inovasi yang dimaksud adalah penggunaan sistem.