Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Hadiri Rakornas Evaluasi Pengawasan PDPB 2025
|
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada 19–21 Desember 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB sepanjang tahun 2025, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan kualitas data pemilih.
Rakornas dibuka dengan sambutan pimpinan Bawaslu RI, dilanjutkan paparan dari berbagai narasumber seperti Tenaga Ahli Bawaslu, KPU RI, Anik Sholihatun, dan JPPR terkait evaluasi penyelenggaraan PDPB, pengawasan partisipatif, hubungan antar lembaga, serta perbaikan hukum pemilu dalam konteks pencegahan dan pengawasan.
Pada hari kedua, peserta mengikuti sesi konsolidasi data pengawasan semester II tahun 2025, dilanjutkan diskusi tematik mengenai penyusunan Roadmap Pengawasan PDPB Tahun 2026, serta roadmap pencegahan, pengawasan partisipatif, dan hubungan antar lembaga.
Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai ruang konsolidasi nasional untuk menyelaraskan langkah pengawasan di daerah. “Rakornas ini memberi gambaran strategis bagi kami dalam memperkuat pengawasan PDPB di tingkat kabupaten, termasuk peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup pada 21 Desember 2025 dengan penyusunan kesimpulan serta rencana tindak lanjut yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan tahun 2026.