Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv P2H Bawaslu Gunungkidul Menjadi Fasilitator pada Kegiatan P2P Daring Bawaslu RI

a

Kordiv P2H Bawaslu Gunungkidul Menjadi Fasilitator pada Kegiatan P2P Daring bersama Kordiv P2H kabupaten Bantul 

Gunungkidul — Pada Sabtu, 22 November 2025, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Gunungkidul turut berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan difasilitasi oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut, Kordiv P2H Bawaslu Gunungkidul dipercaya untuk memandu jalannya rangkaian acara, baik sebagai moderator sesi materi maupun sebagai fasilitator pembahasan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama peserta dari Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul.

Sebagai moderator, ia bertugas memastikan alur penyampaian materi berjalan tertib dan interaktif, termasuk mengarahkan sesi tanya jawab, memberi pengantar, serta menjaga keterhubungan materi antarsegmen. Pada sesi akhir, ia kembali memimpin proses penyusunan RTL, membantu peserta mengidentifikasi langkah-langkah strategis penguatan pengawasan partisipatif di daerah masing-masing.

Keterlibatan Kordiv P2H Bawaslu Gunungkidul sebagai fasilitator menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan partisipatif, sekaligus memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mempersiapkan ekosistem pengawasan yang lebih adaptif menuju Pemilu 2029.

Bawaslu Gunungkidul menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu DIY dan Bawaslu RI, serta berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam penguatan kapasitas pengawas pemilu di tingkat nasional maupun daerah.