KORDIV P2H Bawaslu Gunungkidul Menjadi Fasilitator Kegiatan P2P Bawaslu RI di Yogyakarta
|
Yogyakarta – Komitmen Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan kembali ditunjukkan melalui keikutsertaan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) sebagai fasilitator dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatrif (P2P) Bawaslu RI yang diselenggarakan di Hotel Mercure Sleman, Yogyakarta, dari tanggal 19-21 Agustus 2025.
Kegiatan P2P Bawaslu RI tersebut dihadiri oleh Staff Bawaslu Ri, Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dan perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota Se DIY serta para mitra strategis pengawasan pemilu. Peserta kegiatan P2P merupakan delegasi dari Kabupaten Sleman sejumlah 30 Peserta , Kabupaten Kulonprogo sejumlah 30 Peserta dan Kota Yogyakarta sejumlah 30 Peserta.
Sebagai fasilitator, Kordiv P2H Bawaslu Gunungkidul berperan memberikan pendampingan terhadap peserta dan narasumber. Materi yang disampaikan Narasumber menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi dengan komunitas lokal, serta transparansi dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. B
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv P2H menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan bermartabat. “Melalui kegiatan P2P ini, kita bisa saling belajar dan memperkuat jaringan pengawas pemilu. Dengan sinergi, maka potensi pelanggaran dapat diminimalisir, sekaligus partisipasi masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Partisipasi aktif Bawaslu Gunungkidul dalam kegiatan nasional ini semakin menegaskan peran penting daerah dalam mendukung program strategis Bawaslu RI. Harapannya, hasil dari kegiatan P2P dapat menjadi bekal dalam memperkuat kinerja pengawasan, sekaligus menginspirasi daerah lain dalam membangun gerakan pengawasan partisipatif yang lebih inklusif.