Koordinasi Penertiban APK dengan Panwaslucam Se-Gununungkidul
|
Wonosari- Bawaslu Gunungkidul menggelar koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 dengan Panwascam Se - Kab. Gunungkidul , Senin (11/03/2019).
Penertiban rencana akan dilaksanakan pada tanggal 12-13 Maret 2019. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari perihal pengawasan metode kampanye pemilu 2019, dan hasil pengawasan terhadap kampanye dengan metode pemasangan alat peraga kampanye oleh peserta Pemilu.
Adapun tempat terlarang meliputi tempat ibadah, rumah sakit, gedung fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, pepohonan , saran dan Prasarana publik