Diskusi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Gunungkidul Bersama Mitra Kerja
|
Gunungkidul – Pada hari Selasa (26/8/2025), Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Diskusi Penguatan Kelembagaan dengan Mitra Kerja Bawaslu yang bertempat di Hotel Santika Gunungkidul. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, hingga eks -Panwascam, sebagai bentuk sinergi bersama untuk memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Gunungkidul, Annindi Galih Valifauzy, S.E. Selanjutnya, acara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., dan diteruskan dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, M.IP. Rangkaian pembukaan ditutup dengan pembacaan doa oleh Agung Supriadi dari Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMOD).
Diskusi inti menghadirkan sejumlah narasumber utama. Pemaparan pertama disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Zukfikar Arse Sadikin, S.I.P., M.Si., dengan moderator Mugi Hartana, yang membahas Strategi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Era Digital. Narasumber kedua, Suindartini, S.Sos., M.Si., memaparkan materi bertema Peran Akademisi dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, dengan moderator Agung Supriyadi. Materi terakhir disampaikan oleh M. Amir Nashirudin, S.HI., dengan moderator Fahri Hanindita Satriyo, S.H., yang mengangkat topik Peningkatan Kualitas Demokrasi Melalui Pengawasan Pemilu.
Menjelang akhir acara, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok akademisi, NGO, dan eks-Panwascam. Diskusi kelompok ini menghasilkan sejumlah masukan yang kemudian dirumuskan dalam rencana tindak lanjut penguatan kelembagaan Bawaslu agar lebih adaptif dan responsif menghadapi dinamika demokrasi di era digital.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan, berkolaborasi dengan berbagai pihak, dan menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu yang partisipatif serta berintegritas.