Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan ekspose kinerja tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan ekspose kinerja tahun 2025 yang mencakup empat aspek utama pengawasan kepemiluan, yaitu pencegahan pelanggaran pemilu, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), hubungan antar lembaga, serta kehumasan. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan penyampaian capaian kinerja Divisi P2H sepanjang tahun 2025.
Dalam pemaparan tersebut, Bawaslu Gunungkidul menampilkan sejumlah data strategis, antara lain:
1. Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Selama tahun 2025, Bawaslu Gunungkidul telah melakukan 677 kegiatan pencegahan. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, imbauan, edukasi publik, hingga koordinasi dengan pemangku kepentingan. Langkah pencegahan menjadi fokus utama untuk meminimalkan potensi pelanggaran sejak dini dan memastikan proses kepemiluan berjalan sesuai regulasi.
2. Pengawasan PDPB
Pada aspek pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu mencatat 492 kegiatan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih, mengawal penambahan, penghapusan, serta perbaikan data yang dilakukan oleh penyelenggara teknis. Pengawasan dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan untuk memastikan validitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan uji petik 724 sampel data pemilih baik dari masukan masyarakan maupun pencermatan data pemilihan terakhir sesuai dengan regulasi . Uji petik ini dilakukan untuk menguji kesesuaian data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan.
3. Hubungan Antar Lembaga
Bawaslu Gunungkidul menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga adat, organisasi masyarakat, maupun instansi vertikal. Hubungan antar lembaga ini menjadi fondasi dalam membangun pengawasan partisipatif, meningkatkan efektivitas komunikasi, serta memperluas jangkauan pencegahan pelanggaran pemilu. di tahun 2025 bawaslu melakukan 5 kerjasama , 4 diantaranya denganperguruan tinggi dan satu dengan gerakan pramuka kwarcab kabupaten Gunungkidul.
4. Kehumasan dan Publikasi
Dalam bidang kehumasan, Bawaslu Gunungkidul berhasil memproduksi 1.140 konten media sosial serta menerbitkan 175 berita web sepanjang tahun 2025. Publikasi ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus transparansi kinerja lembaga kepada masyarakat. Kehadiran informasi yang cepat dan akurat diharapkan mampu meningkatkan literasi kepemiluan serta membangun kepercayaan publik terhadap proses pengawasan.
Melalui ekspose ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat sinergi antar lembaga, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Evaluasi kinerja tahun 2025 ini juga menjadi bekal penting dalam menyongsong tahapan pemilu berikutnya dengan lebih siap dan responsif.