Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Lakukan Uji Petik Pengawasan PDPB dengan Pencermatan Data DPTb

Proses Pencermatan Data PDTb Pilkada 2024

Proses Pencermatan Data PDTb Pilkada 2024

Gunungkidul – 24 September 2025

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan mencermati data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada terakhir tahun 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang digunakan pada Pemilu dan Pilkada mendatang lebih akurat, mutakhir, dan bebas dari potensi kerawanan.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menjelaskan, pencermatan DPTb Pilkada 2024 menjadi salah satu metode efektif dalam pengawasan PDPB. Dari hasil pencermatan tersebut, Bawaslu dapat menemukan potensi pemilih baru untuk dilakukan pengecekan pada cek Dpt Online apakah pada saat ini sudah Masuk dalam PDPB atau belum..

“Melalui uji petik ini kami ingin memastikan bahwa hasil pemutakhiran data benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Data DPTb Pilkada 2024 kami jadikan pembanding untuk menelusuri apakah masih ada pemilih yang belum masuk daftar atau terjadi pencatatan ganda,” jelasnya.

Selain melakukan pencermatan internal, Bawaslu Gunungkidul juga mendorong KPU Kabupaten Gunungkidul untuk memperkuat koordinasi dengan instansi kependudukan, pemerintah desa, hingga RT/RW dalam memperbaiki akurasi data pemilih. Partisipasi masyarakat juga dinilai sangat penting untuk mengawasi dan memastikan diri tercatat dalam daftar pemilih.

Dengan adanya pengawasan berlapis ini, Bawaslu berharap proses PDPB dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, sehingga setiap warga Gunungkidul yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2029 tanpa kendala.