Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Lakukan Uji Petik PDPB di Dusun Klegung, Ngoro-oro, Patuk

uji petik

Pelaksanaan Uji Petik

Gunungkidul – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan uji petik pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) di Dusun Klegung, Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Kamis 11 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu. Koordinator Divisi Pencegahan , Humas, Parmas  Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Deni Tri Utomo , menyampaikan bahwa uji petik dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih. Langkah ini juga bertujuan mendeteksi adanya potensi masalah, seperti pemilih ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, ataupun pemilih baru yang belum terdaftar.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Dusun Klegung benar-benar sudah terdata dengan baik dalam daftar pemilih berkelanjutan. Akurasi data pemilih sangat penting demi menjamin hak pilih masyarakat serta terwujudnya pemilu yang demokratis dan bermartabat,” ujarnya. Selain melakukan pencocokan data, Bawaslu juga memberikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya ikut serta mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan potensi permasalahan dapat diminimalisir sejak dini. Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menegaskan akan terus melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.