Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas di Sejumlah Kecamatan

Pengawasan Coktas di Kapanewon Karangmojo

Pengawasan Coktas di Kapanewon Karangmojo

Coktas Kapnewon Purwosari

Pengawasan Coktas di Kapanewon Panggang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas di sejumlah wilayah pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan  berjalan sesuai ketentuan serta akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pengawasan kali ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mencatat hasil pengawasan Coklit terbatas di beberapa kecamatan, yakni:

  • Kecamatan Wonosari sebanyak 15 data

  • Kecamatan Tepus sebanyak 21 data

  • Kecamatan Karangmojo sebanyak 19 data

  • Kecamatan Paliyan sebanyak 19 data

  • Kecamatan Panggang–Purwosari sebanyak 12 data

  • Kecamatan Semanu sebanyak 21 data

Koordinator Divisi P2H  Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas KPU Kabupaten Gunungkidul  benar-benar melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Pengawasan Coklit terbatas ini penting untuk menguji kualitas data pemilih, agar tidak ada pemilih yang terlewat maupun data ganda. Akurasi data menjadi kunci suksesnya pemilu yang demokratis dan bermartabat,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya ketidaksesuaian atau permasalahan dalam proses pendataan. Dengan demikian, hak pilih warga dapat terlindungi dan kualitas penyelenggaraan pemilu semakin meningkat.