Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas di Sejumlah Kecamatan
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas di sejumlah wilayah pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan serta akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengawasan kali ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mencatat hasil pengawasan Coklit terbatas di beberapa kecamatan, yakni:
Kecamatan Wonosari sebanyak 15 data
Kecamatan Tepus sebanyak 21 data
Kecamatan Karangmojo sebanyak 19 data
Kecamatan Paliyan sebanyak 19 data
Kecamatan Panggang–Purwosari sebanyak 12 data
Kecamatan Semanu sebanyak 21 data
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas KPU Kabupaten Gunungkidul benar-benar melaksanakan tugas sesuai prosedur.
“Pengawasan Coklit terbatas ini penting untuk menguji kualitas data pemilih, agar tidak ada pemilih yang terlewat maupun data ganda. Akurasi data menjadi kunci suksesnya pemilu yang demokratis dan bermartabat,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya ketidaksesuaian atau permasalahan dalam proses pendataan. Dengan demikian, hak pilih warga dapat terlindungi dan kualitas penyelenggaraan pemilu semakin meningkat.