Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Ikuti Rapat Pembahasan Program Divisi P2H TA 2026
|
Gunungkidul – Pada hari Jumat, 9 Januari 2026, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengikuti rapat pembahasan program dan kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam menyusun perencanaan kerja yang terarah, efektif, dan berkelanjutan, khususnya dalam memperkuat peran pencegahan pelanggaran pemilu serta meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam forum rapat, dibahas sejumlah program prioritas yang berfokus pada penguatan upaya pencegahan pelanggaran pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta optimalisasi peran kehumasan dalam penyebaran informasi kepemiluan kepada publik secara luas dan berkelanjutan.
Perencanaan program Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengawasan pemilu yang semakin dinamis dengan mengedepankan prinsip adaptif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY menjadi kunci utama dalam merumuskan program yang tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat ini, Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, termasuk Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pencegahan pelanggaran pemilu serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan di Daerah Istimewa Yogyakarta.