Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Gelar Sharing Knowledge Bertema Pengawasan Coklit Terbatas

sharing

Sharing Knowledge

Gunungkidul – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge dengan tema “Pengawasan Coklit Terbatas: Penjelasan Alur Pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan”, pada Rabu 17 September 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Gunungkidul sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, pemateri menjelaskan secara rinci mengenai alur pengawasan Coklit terbatas mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga pelaporan hasil pengawasan. Selain itu, dipaparkan pula penggunaan alat kerja pengawasan yang menjadi pedoman bagi jajaran pengawas pemilu dalam melakukan pencatatan, analisis, serta penyusunan laporan terkait proses Coklit.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas memiliki pemahaman yang sama terkait teknis pengawasan Coklit terbatas. Dengan begitu, potensi masalah dalam pemutakhiran daftar pemilih dapat diminimalisir sejak awal,” ungkapnya. Sharing Knowledge ini juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk menyampaikan pengalaman, kendala, maupun strategi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Dengan pola partisipatif, diharapkan kualitas pengawasan semakin meningkat serta menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif. Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, termasuk Coklit terbatas, adalah bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.