Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Gelar "Sharing Knowledge" Bahas Pemungutan dan Penghitungan Suara
|
Gunungkidul, 29 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge dengan topik Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) di lingkungan kantor Bawaslu Gunungkidul.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran Bawaslu dalam memahami secara mendalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai bagian krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Pengawasan bersama staf Divisi P2H bertindak sebagai narasumber secara bergantian. Mereka memaparkan berbagai hal teknis dan potensi kerawanan yang mungkin muncul dalam proses pemungutan serta penghitungan suara, termasuk langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Gunungkidul semakin memahami prosedur dan mekanisme pengawasan tahapan penting tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini penting dilakukan secara berkala untuk memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu di lapangan
Sharing Knowledge ini menjadi wadah belajar bersama agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dan siap mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara dengan profesional,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam membangun pengawas pemilu yang kompeten, solid, dan berintegritas demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.