Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Bahas Renstra 2024–2029 dan IKU Tahun 2026
|
Gunungkidul – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024–2029 dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, M.IP., serta dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul dan Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas.
Pembahasan Renstra 2024–2029 dan IKU Tahun 2026 ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan, sasaran strategis, serta indikator kinerja Bawaslu Kabupaten Gunungkidul agar sejalan dengan visi, misi, dan tujuan kelembagaan. Rapat ini juga menjadi forum evaluasi dan perumusan strategi dalam meningkatkan kualitas kinerja pengawasan pemilu ke depan.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan. Ia menyampaikan bahwa Renstra dan IKU merupakan instrumen penting dalam memastikan kinerja organisasi berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Rapat berlangsung dengan diskusi aktif dan konstruktif, membahas berbagai masukan dari pimpinan dan sekretariat guna menyempurnakan dokumen perencanaan strategis dan indikator kinerja. Diharapkan hasil pembahasan ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta peningkatan kinerja Bawaslu Kabupaten Gunungkidul di tahun-tahun mendatang.