Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Terima Supervisi Terkait Strategi Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025

a

Supervisi dari Kordiv P2H bawaslu DIY

Gunungkidul — Kamis, 6 November 2025, Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama staf divisi P2H menerima supervisi dari Koordinator Divisi P2H Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Umi Iliyina, S.H., M.H., beserta staf. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

Supervisi ini bertujuan untuk memperkuat strategi dan efektivitas pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan ke-IV Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu DIY, Umi Iliyina, menekankan pentingnya konsistensi dalam pemantauan data pemilih serta koordinasi yang intensif antara Bawaslu Kabupaten, KPU, dan instansi terkait agar tidak terjadi permasalahan data pada tahapan pemilu berikutnya.

Sementara itu, Kordiv P2H  Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan berbasis data dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka menjaga hak pilih warga negara.

Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu DIY dalam memastikan penyelenggaraan pengawasan PDPB berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.