Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Mengawasi Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019

Bawaslu Gunungkidul mengharapkan dengan sistem pengawasan melekat, semua surat suara yang rusak dan tidak layak dapat diperhatikan. Selain itu, bila ada kekurangan agar segera dapat dilakukan koordinasi untuk ditindak lanjuti. Sedangkan untuk pengawasan kepada petugas sortir dan melipat surat suara disesuaikan dengan tata terbit yang telah ditentukan KPU, Karena ini kan semuanya ada tata tertibnya. Jadi mereka semua sudah terdaftar di KPU sesuai KTP dan tidak dapat digantikan yang lain.
KPU menjadwalkan pelipatan dan sortir dilaksanakan mulai jam 08.00-12.00 dan 12.00-16.00.

Diketahui, KPU Kabupaten Gunungkidul melakukan sortir dan pelipatan surat suara bertempat di halaman Kantor KPU Gunungkidul , jalan Ki Demang Wonopawiro, Piyawan, Wonosari. KPU menugaskan sekitar 300 orang untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara. KPU juga melibatkan kepolisian untuk menjaga keamanan Logistik Pemilu 2019.