Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Lakukan Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025

a

publikasi grafik pdpb tahun 2025

Gunungkidul 5 januari  2026_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan evaluasi pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 melalui ekspose data. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi, validitas, dan integritas data pemilih yang menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Berdasarkan hasil ekspose data yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul, tercatat total 622.124 pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 304.597 pemilih laki-laki dan 317.527 pemilih perempuan yang tersebar di 18 kecamatan dan 144 desa/kelurahan.

Dalam proses pemutakhiran, KPU juga mencatat adanya 9.588 pemilih baru, 6.253 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 5.068 perbaikan data pemilih. Data ini menjadi fokus utama Bawaslu dalam melakukan pengawasan, memastikan setiap perubahan telah sesuai prosedur dan tidak menimbulkan potensi kerawanan terkait hak pilih masyarakat.

Bawaslu Gunungkidul menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap PDPB sebagai langkah preventif untuk meminimalkan permasalahan daftar pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang. Evaluasi ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan, termasuk validasi data administrasi kependudukan, kedisiplinan pelaporan, hingga koordinasi antarinstansi.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pengawasan demi menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Gunungkidul.