Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Laksanakan Uji Petik PDPB di Kalurahan Pucung

Uji Petik di Kantor Kalurahan Pucung

Uji Petik di Kantor Kalurahan Pucung

Gunungkidul – Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Deni Tri Utomo, S.Ag, bersama Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Retnoningsih, M.M.Pd., beserta jajaran staf melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, Senin (02/03/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut diterima langsung oleh Lurah Pucung Estu Dwiyono, S.Pd., S.H. dan Carik Eko Sujarno, S.AB. sebagai bentuk dukungan pemerintah kalurahan terhadap penguatan kualitas data pemilih. Sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kalurahan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan dan akuntabel.

Uji petik dilaksanakan sebagai implementasi tugas dan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, khususnya dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu.

Melalui pencermatan langsung terhadap data dan kondisi faktual di lapangan, Bawaslu berupaya mencegah potensi ketidaksesuaian, seperti pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), data ganda, maupun pemilih yang belum terdaftar. Langkah preventif ini merupakan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas daftar pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kordiv P2H Deni Tri Utomo menegaskan bahwa pengawasan berkelanjutan menjadi kunci dalam meminimalisir potensi permasalahan data pemilih di masa mendatang. Sementara itu, Kordiv SDM dan Diklat Retnoningsih menambahkan bahwa penguatan kapasitas dan koordinasi lintas pihak menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Dengan terlaksananya uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul berharap kualitas daftar pemilih di wilayah Gunungkidul semakin terjaga, sehingga mampu mendukung terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berintegritas.