Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Laksanakan Konsultasi ke Bawaslu DIY Terkait Kegiatan P2P Daring

g

Kordiv P2H Bawaslu Gunungkidul beserta staff melaksanakan konsultasi ke Bawaslu DIY

Yogyakarta — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan konsultasi ke Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam Jaringan (Daring) di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan dilaksanakan pada hari kamis 30 Oktober 2025 di kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta

Kegiatan konsultasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan pengawasan partisipatif berjalan sesuai dengan pedoman dan arahan dari Bawaslu RI serta memperkuat koordinasi antarjenjang kelembagaan.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Gunungkidul diterima langsung oleh staf Bawaslu DIY yang membidangi partisipasi masyarakat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan pendidikan pengawas partisipatif daring dapat berjalan efektif dan sesuai regulasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujar Koordinator Divisi P2H Bawaslu Gunungkidul.

Bawaslu DIY menyambut baik inisiatif konsultasi tersebut dan memberikan sejumlah masukan terkait teknis pelaksanaan, materi pembelajaran, serta strategi peningkatan partisipasi masyarakat melalui platform digital.

Dengan adanya kegiatan konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring di Kabupaten Gunungkidul dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran serta partisipasi publik dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.