Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Laksanakan Audiensi dengan DPRD Gunungkidul Bahas Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

dprd

Bawaslu Gunungkidul Laksanakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul, 11 Maret 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota Bawaslu bersama pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Gunungkidul menyampaikan berbagai hal terkait hasil pengawasan selama tahapan Pemilihan Serentak 2024, termasuk tantangan di lapangan, partisipasi masyarakat, serta upaya penguatan sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho menegaskan bahwa kegiatan audiensi ini menjadi bagian dari upaya refleksi dan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas pengawasan pada pemilihan berikutnya.

“Kami menyampaikan hasil pengawasan serta catatan penting selama pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Dukungan dan masukan dari DPRD sangat kami harapkan sebagai mitra strategis dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menyambut baik kegiatan audiensi ini. DPRD menilai koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga pengawas pemilu dan lembaga legislatif perlu terus dijaga untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.

“Kami mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam mengawal jalannya pemilihan. Evaluasi seperti ini penting agar ke depan proses demokrasi di Gunungkidul semakin baik dan partisipatif,” ungkap salah satu pimpinan DPRD.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gunungkidul berharap terjalin kolaborasi berkelanjutan dengan DPRD dalam rangka memperkuat kelembagaan demokrasi dan memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip integritas dan keadilan pemilu.