Bawaslu Gunungkidul Laksanakan Apel Senin Pagi, Tegaskan Penguatan Konsolidasi Demokrasi
|
Gunungkidul, 26 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Apel Senin Pagi pada Senin (26/1/2026) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan pimpinan sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan serta konsolidasi kelembagaan.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Deni Tri Utomo, S.Ag, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Dalam amanatnya, Deni menegaskan bahwa konsolidasi internal merupakan kunci utama dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu. Hal tersebut diperlukan agar seluruh fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal, mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran, hingga pelayanan informasi publik.
“Melalui konsolidasi yang solid, Bawaslu dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa apel pagi tidak hanya menjadi rutinitas kedinasan, tetapi juga momentum untuk menyatukan semangat, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Melalui kegiatan apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga di Kabupaten Gunungkidul.