Bawaslu Gunungkidul Kirimkan 40 Peserta Ikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Daring Bawaslu RI
|
Gunungkidul — 17 Oktober 2025. Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengirimkan sebanyak 40 peserta untuk mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dalam jaringan (daring) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat yang selama ini aktif dalam kegiatan kepemiluan, di antaranya Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), anggota Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), serta organisasi kepemudaan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa partisipasi peserta dari berbagai unsur ini menunjukkan semangat kolaboratif masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.
“Kami berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memperluas wawasan, serta menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing,” ujar Ketua Bawaslu Gunungkidul.
Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini merupakan salah satu program nasional Bawaslu RI yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir para penggerak pengawasan partisipatif yang mampu mendorong keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilihan.
Dengan pengiriman 40 peserta tersebut, Bawaslu Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan budaya pengawasan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.