Bawaslu Gunungkidul Ikuti Silih Suluh Teknis Pengisian Formulir Model A
|
Gunungkidul — Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Deni Tri Utomo, S.Ag., bersama Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas Sudihartono, S.IP., serta staf P2H mengikuti kegiatan Silih Suluh: Teknis Pengisian Formulir Model A Laporan Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu DIY melalui Zoom Meeting, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam menyusun dan mendokumentasikan hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan melalui Formulir Model A.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Lutfi, menyampaikan materi mengenai dasar hukum, struktur formulir, teknis pengisian, penomoran, hingga mekanisme penyusunan informasi terkait dugaan pelanggaran dalam Formulir Model A.
Lutfi menjelaskan sejumlah aspek teknis yang perlu diperhatikan jajaran pengawas agar setiap informasi hasil pengawasan dapat dituangkan secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, kegiatan Silih Suluh menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai tata cara pengisian Formulir Model A. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung kualitas dokumentasi hasil pengawasan di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui pemahaman teknis yang semakin baik, jajaran pengawas diharapkan mampu mencatat setiap hasil pengawasan secara sistematis, lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga Formulir Model A dapat berfungsi optimal sebagai instrumen dokumentasi laporan hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan Silih Suluh juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga keseragaman pemahaman dan standar dalam penyusunan laporan hasil pengawasan di jajaran pengawas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.