Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Ikut Kembangkan Kalurahan Anti Politik Uang (APU)

Pengawasan Pemilu Partisipasi dalam bingkai gerakan pengembangan desa/kelurahan desa anti politik uang secara konsep disosialisasikan Bawaslu DIY, Kamis 22 April 2021 bertempat di Ibis Styles Yogyakarta.

Muh. Amir Nasirudin, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa pengembangan desa anti politik uang bukan sebatas menolak namun lebih untuk melawan yakni ketika ada praktik politik uang maka masyarakat berani melaporkan.

Sebagai narasumber, Wazingatu Zakiyah, yang juga merupakan inisiator Desa Anti Politik Uang di Desa Sardonoharjo, Sleman menekankan narasi Deklarasi Desa Anti Politik Uang sebagai langkah awal untuk masuk secara sistemik melakukan gerakan anti politik uang.

Dalam acara tersebut dihadiri dari berbagai unsur se DIY. Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rosita, hadir bersama Badan Kesbangpol Gunungkidul, Kalurahan Dengok Kapanewon Playen dan Kelurahan Ngloro Kapanewon Saptosari.