Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Gelar Ngabuburit Pengawasan III Bahas Sistem Hukum dan Penanganan Politik Uang

Ngabuburit Pengawasan III
Ngabuburit Pengawasan III Bawaslu Kabupaten Gunungkidul

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan III dengan tema “Sistem Hukum dan Penanganan Pelanggaran Politik Uang” pada Jumat (13/05/2026) secara daring. Kegiatan edukasi kepemiluan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terkait pengawasan pemilu serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga integritas demokrasi. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, M.IP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa praktik politik uang masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, pengawas pemilu perlu terus memperkuat langkah-langkah pencegahan meskipun kompleksitas dalam penanganan pelanggaran tersebut cukup tinggi. “Politik uang masih menjadi tantangan besar dalam demokrasi. Oleh karena itu, pengawas pemilu harus terus memperkuat langkah pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar praktik tersebut dapat diminimalisasi,” ujar Andang.

 Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Sutrisnowati, S.H., M.H., S.Psi., menegaskan bahwa kerangka hukum pemilu memiliki peran penting dalam menjamin keadilan serta melindungi hak pilih setiap warga negara. Ia menilai pemahaman terhadap sistem hukum pemilu menjadi bekal penting bagi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta lainnya, Bayu Mardinta, S.I.P., menyampaikan bahwa penanganan pelanggaran politik uang membutuhkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak. Menurutnya, kerja sama antara Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor kunci dalam upaya penegakan hukum pemilu. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran secara profesional guna menjaga integritas proses demokrasi. Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas