Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul ekspose data tujuh bentuk pencegahan tahun 2025

a

Bawaslu Gunungkidul Ekspose Data Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2025 Berdasarkan Isian Form Pencegahan Online

Gunungkidul, 5 Januari 2026 — Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan ekspose data pencegahan pelanggaran pemilu tahun 2025 yang bersumber dari isian Form Pencegahan Online. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan evaluasi rutin terhadap langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan hasil rekapitulasi form online tersebut, Bawaslu Gunungkidul mencatat beragam bentuk kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh jajaran pengawas di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Adapun rincian bentuk kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan meliputi:

  1. Pendidikan: 31 kegiatan

  2. Partisipasi masyarakat: 67 kegiatan

  3. Kerjasama: 120 kegiatan

  4. Naskah dinas: 4 kegiatan

  5. Publikasi: 447 kegiatan

  6. Identifikasi kerawanan: 3 kegiatan

  7. Kegiatan lainnya: 5 kegiatan

Dari data tersebut, publikasi menjadi kegiatan pencegahan paling dominan sepanjang tahun 2025 dengan total 447 publikasi, atau sekitar dua pertiga dari keseluruhan kegiatan. Publikasi dilakukan melalui berbagai kanal informasi sebagai upaya meningkatkan literasi kepemiluan dan mendorong kesadaran masyarakat dalam mengawasi potensi pelanggaran pemilu.

Selain itu, kegiatan kerjasama dan partisipasi masyarakat juga tercatat cukup signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu Gunungkidul dalam memperluas jejaring pengawasan serta melibatkan masyarakat secara langsung sebagai bagian dari gerakan pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan ekspose ini, Bawaslu Gunungkidul menegaskan bahwa pencegahan tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga integritas demokrasi lokal. Data yang dihimpun melalui Form Pencegahan Online menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas program pencegahan serta dasar untuk menyusun strategi yang lebih baik di tahun 2026.

Bawaslu Gunungkidul berharap kolaborasi antara lembaga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga upaya pencegahan pelanggaran pemilu dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.