Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Ekspose Data Pengawasan Uji Petik Tahun 2025

a

Data uji  petik  PDPB tahun 2025

Gunungkidul, 5 Januari 2026 — Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan ekspose data hasil pengawasan melalui uji petik sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi awal tahun untuk menilai efektivitas pengawasan serta memetakan strategi penguatan pengawasan di tahun berikutnya.

Berdasarkan rekapitulasi data, Bawaslu Gunungkidul sepanjang tahun 2025 telah melakukan uji petik di 724 titik sampel yang tersebar di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Gunungkidul juga pencermatan data pemilihan terakhir . Uji petik ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di setiap tahapan pemilu dan pemutakhiran data pemilih.

Dalam pemaparan ekspose, Bawaslu menegaskan bahwa uji petik berperan penting dalam:

  • Mencegah potensi pelanggaran melalui pendeteksian dini permasalahan di lapangan.
  • Menjaga kualitas data dan proses pengawasan, sehingga setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti.
  • Memastikan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, terutama dalam hal validitas dan akurasi data pemilih.

Uji petik dilakukan secara sistematis dan terukur, melibatkan jajaran pengawas dan masyarakat. Hasil pengawasan menunjukkan adanya sejumlah catatan teknis terkait administrasi kepemiluan dan pemutakhiran data yang kemudian dibuatkan saran perbaikan  kepada KPU Gunungkidul  terkait untuk dilakukan perbaikan.

Melalui ekspose ini, Bawaslu Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi dan memperkuat peran pengawasan partisipatif. Bawaslu berharap pada tahun berikutnya proses pengawasan dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.