Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunungkidul Ekspose Data Pengawasan Coklit Terbatas Tahun 2025

a

data titik dan jadwal   pengawasan Coklit terbatas PDPB 2025

Gunungkidul, 5 Januari 2026 — Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan ekspose data hasil pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan sekaligus penyampaian capaian kinerja pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Berdasarkan laporan resmi, Bawaslu Gunungkidul telah melakukan pengawasan di 492 titik Coklit Terbatas. Pengawasan tersebut dilaksanakan pada beberapa periode, yakni 27 Agustus 2025, 23–24 September 2025, serta 12–13 dan 19–20 November 2025. Seluruh kegiatan pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran pengawas kecamatan dan desa/kelurahan.

Secara umum, pelaksanaan Coklit Terbatas berlangsung kondusif dan sesuai prosedur. Jajaran KPU Kabupaten Gunungkidul  telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan sejumlah persoalan data pemilih, antara lain:

  • Pemilih tidak memenuhi syarat 
  • Pemilih yang melakukan perubahan data
  • Pemilih baru

Seluruh temuan tersebut telah dibuatkan saran perbaikan  kepada KPU Gunungkidul untuk dilakukan perbaikan lebih lanjut. Melalui ekspose ini, Bawaslu Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi daftar pemilih. Pengawasan berkelanjutan terhadap PDPB dan Coklit Terbatas menjadi langkah strategis untuk memastikan daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan akuntabel menjelang tahapan pemilu yang akan datang.